Samarinda, Sonora.ID - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk memberikan perhatian khusus pada Sekolah Luar Biasa (SLB) di wilayah ini.
Menurutnya, SLB memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan kepada siswa berkebutuhan khusus.
"SLB harus menjadi prioritas bagi Pemprov Kaltim, baik dalam hal fasilitas maupun tenaga pendidik yang memadai," ungkap Salehuddin.
Salah satu permasalahan yang dihadapi SLB di Kaltim adalah kekurangan guru dengan latar belakang pendidikan luar biasa.
Padahal, keberadaan guru-guru tersebut sangat penting untuk memberikan pendidikan yang sesuai bagi siswa berkebutuhan khusus.
Baca Juga: Siswa Kelas III di Sumut Adakan UAS, Gubernur Edy Rahmayadi Datang Meninjau
"Kami telah mengusulkan kepada Pemprov Kaltim untuk menjalin kerja sama dengan Universitas Mulawarman (Unmul) guna membuka Program Studi (Prodi) Pendidikan Luar Biasa. Saat ini, di Kaltim belum ada kampus yang menyediakan Prodi semacam itu," jelasnya.
Selain itu, Salehuddin juga menyoroti ketersediaan jumlah SLB yang tidak sebanding dengan pertambahan siswa berkebutuhan khusus setiap tahun. Hal ini mencerminkan kekurangan rombongan belajar (rombel) dan ruang kelas untuk SLB.
Menurut data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, terdapat 34 SLB di Kaltim, termasuk 11 SLB Negeri dan 23 SLB swasta. Jumlah guru yang mengajar di SLB Negeri/swasta sebanyak 380 orang, sedangkan jumlah total siswa mencapai 2.507 orang. Idealnya, satu guru SLB akan mengajar efektif kepada lima anak berkebutuhan khusus (ABK).
"Kami telah mendengar bahwa beberapa kabupaten dan kota telah mengajukan permintaan penambahan guru dan rombel untuk SLB. Ini menjadi tantangan bagi Pemprov Kaltim untuk memenuhi kebutuhan ini," tambahnya.
Salehuddin berharap bahwa Pemprov Kaltim segera mengambil tindakan strategis untuk meningkatkan kualitas SLB di daerah ini. Salah satunya adalah dengan mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pembangunan dan perbaikan fasilitas SLB.
"SLB adalah hak dasar anak-anak untuk menerima pendidikan yang layak. Kami berharap Pemprov Kaltim memberikan prioritas dan tidak mengabaikan hal ini," tutupnya.
Baca Juga: Kalbar Masuk 4 Provinsi Tertinggi Peningkatan Percepatan IPM