Pemprov Kaltim Didesak Bentuk Satgas Percepatan Legalitas Lahan Sekolah

24 Oktober 2023 16:27 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddi
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddi ( )

Samarinda, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat tekanan untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan mempercepat proses legalisasi lahan sekolah.

Permintaan ini disampaikan oleh Salehuddin, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, yang mengungkapkan keprihatinan atas kondisi lahansekolah di provinsi tersebut.

Menurut Salehuddin, sebagian besar lahan sekolahdi Kaltim masih belum memiliki sertifikat.

Padahal, sertifikat lahan sekolah merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan dukungan dalam pembangunan dari pemerintah pusat dan daerah.

“Tanpa sertifikat, sekolah akan menghadapi kesulitan dalam meningkatkan fasilitas untuk rombongan belajar. Ini akan berdampak pada kualitas pendidikan di Kaltim,” ujar Salehuddin.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Akan Bentuk Satgas Cegah Illegal Fishing

Ia juga menambahkan bahwa hampir 50 persen lahan sekolah tingkat SMA, termasuk SMK dan sekolah luar biasa, di Kaltim masih belum bersertifikat.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini.

Legalitas lahan sekolah juga berpengaruh pada daya tarik sekolah bagi penerimaan siswa baru. Sekolah yang memiliki lahan bersertifikat dapat meningkatkan jumlah kelas dan fasilitas lainnya. Sebaliknya, sekolah yang belum jelas status lahannya akan tertinggal,” tambahnya.

Salehuddin telah mengusulkan pembentukan Satgas Percepatan Legalitas Lahan Sekolah kepada Pemprov Kaltim, meskipun belum ada tindak lanjut.

Ia berharap bahwa Satgas ini akan segera dibentuk dan bergerak dengan cepat.

Lahan sekolah adalah aset penting untuk pendidikan di Kaltim. Kami dari DPRD Kaltim akan terus mengawasi dan mendukung upaya PemprovKaltim dalam hal ini,” tutupnya.

Baca Juga: Disdikpora PPU Bentuk Satgas Bullying, Alimuddin: Libatkan Tingkat Dinas Hingga Unit Bawah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm