Komisi II DPRD Kaltim Bahas Pengelolaan Aset Pemprov

24 Oktober 2023 15:26 WIB
( )

Samarinda, Sonora.ID - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) membahas pengelolaan aset yang disewakan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada pihak ketiga.

Aset-aset ini terletak di komplek Mal Lembuswana dan komplek pergudangan di Jalan Ir. Sutami, Samarinda.

"Kami ingin mengetahui apakah aset-aset ini akan dikembalikan kepada pemprov atau diperpanjang sewanya. Ada proses appraisal, penetapan harga pasaran, dan faktor lain yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ucap Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono saat dikonfirmasi awak media.

Selama pertemuan ini, pembahasan juga mencakup aset-aset lain yang dimiliki oleh Pemprov, termasuk Lapangan Palaran, Hotel Atlet, dan properti lainnya yang tersebar sepanjang Sungai Mahakam.

Nidya menekankan pentingnya koordinasi yang efisien antara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengelola aset-aset pemprov ini.

Dia mengingatkan agar aset-aset tersebut dijaga dan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Koordinasi yang baik antara SKPD yang mengelola aset pemprov sangat penting. Harus dihindari perubahan fungsi aset yang tidak sesuai dengan tujuan awalnya," tambahnya

Baca Juga: Bapemperda DPRD Kaltim Ajukan Empat Raperda Inisiatif

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm