Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Bangun Rumah Layak Huni, Anggota DPRD Memberikan Apresiasi

24 Oktober 2023 17:15 WIB
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Romadhony Putra Pratama.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Romadhony Putra Pratama. ( )

Samarinda, Sonora.ID - Program Rumah Layak Huni (RLH) yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mendapatkan apresiasi dari Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Romadhony Putra Pratama.

Program ini dianggap memberikan dampak positif signifikan bagi masyarakat miskin di wilayah Samarinda.

Romadhony, anggota DPRD Kalimantan Timur, mengatakan bahwa program RLH merupakan upaya konkret Pemprov Kaltim dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Ia menilai program ini telah sukses memberikan tempat tinggal layak bagi warga yang berada dalam kondisi kurang mampu.

"Saya melihat sendiri kondisi rumah-rumah yang telah dibangun melalui program ini. Mereka tampak lebih nyaman dan sehat. Ini tentu saja sangat membantu mereka dalam menjalani kehidupan sehari-hari," ungkap Romadhony.

Baca Juga: Informasi Umum Program Satu Juta Rumah PUPR yang Perlu Kamu Tahu

Selain itu, Romadhony juga memberikan penghargaan terhadap perusahaan-perusahaan yang turut mendukung program RLH melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurutnya, hal ini menunjukkan kesadaran perusahaan terhadap tanggung jawab sosial dan peran mereka dalam pembangunan daerah.

"Kami dari DPRD selalu mengajak perusahaan untuk berpartisipasi dalam pembangunan daerah, terutama dalam hal kesejahteraan sosial. Kami sangat senang melihat banyak perusahaan yang peduli dan mau membantu program RLH," kata Romadhony.

Meskipun memberikan apresiasi, Romadhony juga mengingatkan Pemprov Kaltim agar program RLH tidak hanya sekadar membangun rumah, tetapi juga memperhatikan kualitas bahan bangunan yang digunakan.

Ia menyebutkan bahwa ia pernah mendengar laporan dari warga yang mengeluhkan bahan baku yang tidak sesuai standar.

"Kami berharap Pemprov Kaltim, khususnya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dapat meningkatkan pengawasan dan pengendalian mutu bahan bangunan yang digunakan untuk program RLH. Hal ini perlu dilakukan agar tidak ada rumah yang cepat rusak atau bocor karena bahan bangunan yang digunakan tidak berkualitas," tegas Romadhony.

Romadhony menjelaskan bahwa rumah layak huni harus memenuhi beberapa syarat, seperti memiliki luas minimal 36 meter persegi dan terdiri dari ruang tamu, ruang tidur, dapur, kamar mandi, dan WC. Selain itu, rumah juga harus memiliki akses air bersih, listrik, dan sanitasi.

"Program RLH sangat penting bagi masyarakat karena dapat meningkatkan kualitas hidup dan kenyamanan mereka. Oleh karena itu, saya berharap program ini dapat terus berlanjut dan diperluas ke daerah-daerah lain di Kaltim," pungkas Romadhony.

Baca Juga: Tebarkan Semangat Keberlanjutan, Pekerja MedcoEnergi Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu di Mauk

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm