Samarinda, Sonora.ID – Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri - Eko Prasetyanto Purnomo Putro meminta, seluruh desa yang ada di Kalimantan Timur bisa segera menyelesaikan penetapan batas desa hingga akhir tahun 2023.
Ia mengatakan, saat ini penetapan batas desa di seluruh wilayah Indonesia terus berproses.
Pemerintah Pusat dalam hal ini mendorong sekitar 6.000 desa untuk bisa menyelesaikan program tersebut.
Program penetapan batas desa ini bisa dilakukan secara lebih cepat dengan terus meningkatnya bantuan dana desa yang diberikan pemerintah Provinsi Kaltim.
Penetapan Batas Desa ini penting untuk segera diselesaikan agar seluruh wilayah desa di Kaltim bisa diakui dan jelas kepemilikannya dan jauh dari konflik.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Didesak Bentuk Satgas Percepatan Legalitas Lahan Sekolah
Eko menuturkan, dana desa yang diperoleh pemerintah desa bisa digunakan sebaik mungkin.
Ia berharap dana tersebut juga di alokasikan untuk program penetapan batas desa.
Sementara ini, target penyelesaian peta batas desa di seluruh Indonesia yang harus diselesaikan dari tahun 2021 sebanyak 10 provinsi dan 12 provinsi di tahun 2022, serta 11 provinsi di tahun 2023.
Penetapan dan penegasan batas desa dimaksud bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
Baca Juga: Pemprov Kaltim Terima Retribusi 10% dari IUPK, DPRD Memberi Dukungan