BBM Nelayan Tidak Tersalur Maksimal, DKP Kalsel Diminta Update Data

27 Oktober 2023 13:25 WIB
proses pengukuran GT kapal nelayan di Desa Hilir, Kabupaten Kotabaru
proses pengukuran GT kapal nelayan di Desa Hilir, Kabupaten Kotabaru ( Humas DPRD Kalsel)

Banjarmasin, Sonora.ID - Tidak tepatnya penyaluran BBM subsidi untuk nelayan di Kalimantan Selatan mendapat sorotan dari DPRD Provinsi.

Terutama terkait dengan pengawasan terhadap kuota yang disalurkan di tiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).

Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Iqbal Yudiannoor, menilai harus ada pemutakhiran data pemilik dengan kapal yang dimiliki sehingga masalah tidak semakin berlarut-larut dan berulang.

"Yang jadi pertanyaan, apakah penyalur betul-betul menyalurkan BBm ke masyarakat. Apalagi kan nelayan ini tidak setiap hari ke laut," tuturnya usai rapat bersama pihak terkait, Kamis (26/10) siang.

Hal ini semakin diperparah dengan oknum pemilik kapal yang menambah jumlah armadanya untuk mendapat jatah subsidi BBM.

Baca Juga: Dukung Petani Sebulu, Edi Damansyah Salurkan Bantuan Sarana Prasarana

Padahal berdasarkan aturan, satu pemilik kapal hanya berhak mendapatkan subsidi untuk satu unit kapal, sesuai aturan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Data itu yang ditegaskannya harus diperbaharui, agar penyaluran juga lebih tepat sasaran.

Pihak terkait seperti Dinas Kelautan dan Perikanan bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) menurutnya harus duduk bersama terkait dengan data tersebut.

Apalagi selama ini nelayan Kalimantan Selatan yang menggunakan BBM subsidi hanya di kisaran 30 persen yang diduga kuat banyak yang belum terdata dan tidak mendapat penyaluran.

Sementara untuk pengawasan, Iqbal meminta ada koordinasi antara Polairud, TNI Angkatan Laut dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Baca Juga: Pemprov Sulsel Siapkan Bantuan 18 Unit Kapal untuk Nelayan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm