Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU menggandeng tim independen dari Indonesian Center For Legistative Drafting (ICLD) Universitas Indonesia (UI) sebagai penguji dari 22 calon kades yang mengikuti tes tertulis tersebut.
Dijelaskan Kepala DPMD Kabupaten PPU Pang Irawan bahwa pelaksanaan tes tulis bagi calon kades tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati (perbup) Nomor 15 tahun 2017 tentang tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Kepala Desa dan mengacu padaPermendagri No 112 Tahun 2014 pada Pasal 23 ayat 1 dalam hal bakal calon kepala desa yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 berjumlah paling sedikit dua orang dan paling banyak lima orang.
“Total ada 22 calon kades pada hari ini melaksanakan seleksi tes tertulis, tujuannya dalam rangka melaksanakan ketentuan aturan perbub nomor 15 tahun 2017 dan Permendagri bahwa calon kades tidak boleh lebih dari lima,” jelas Pang Irawan kepada awak media.
Disebutkan Pang Irawan, dari total 22 calon kades itu berasal dari tiga desa diantarnya Desa Giripurwa, Desa Labangka Barat dan Desa Gunung Intan.
“Desa Gunung Intan sebanyak tujuh orang bakal calon, Desa Labangka Barat enam orang bakal calon, dan Desa Giripurwa sebanyak 9 orang bakal calon,” sebut Pang Irawan.
Pang Irawan mengatakan bahwa pelaksanaan tes tertulis dilakukan secara terbuka, jujur dan transparan. Dalam pelaksanaan uji UI dari Jakarta mendapat kepercayaan menjadi pelaksana uji kompetensi bakal calon kepala desa.
“Prinsipnya kita melaksanakan tes tertulis itu dilaksanakan secara jujur terbuka adil dan transpoaran dan diselenggarakan oleh akademisi yang memiliki sertifikat yang kompeten dan independen. Makanya pengujii kami datangkan dari akademisi dari UI,” ucapnya.
Ia memastikan bahwa soal-soal tes tertulis itu tidak tersentuh oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pihaknya menyatakan memberikan jaminan dan kepastian kepada para calon kades yang mengikuti ujian tes tertulis tersebut.
“Kita memberikan jaminan kepastian kepada seluruh calon kepala desa. Bahwa seleksi ini dilaksanakan fair (adil). Arahan dari Pak Bupati juga begitu. Tidak ada kecurangan dan trik dan lain sebagainya,” kata Pang.
Sebelumnya, sebanyak 14 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara akan mengikuti pilkades serentak pada Oktober 2023 mendatan, desa tersebut yakni Desa Sidorejo dan Giripurwa di Kecamatan Penajam, serta Desa Bangun Mulya di Kecamatan Waru.
Berikutnya Desa Labangka, Gunung Intan, Rintik, Gunung Mulia dan Desa Labangka Barat di Kecamatan Babulu, serta Desa Bumi Harapan, Argo Mulyo, Semoi Dua, Suko Mulyo, Karang Jinawi dan Desa Telemow di Kecamatan Sepaku.
Penyelenggaran Pilkades serentak di Kabupaten PPU akan dilaksanakan pada 29 Oktober 2023. Dari data yang dihimpun melalui DPMD Kabupaten PPU, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari 14 Desa yang tersebar di seluruh kecamatan PPU sebanyak 30.155 jiwa, yang terdiri dari pemilih Laki-Laki 15.448 dan pemilih perempuan 14.634 jiwa serta akan disediakan sebanyak 60 TPS. (Etty/Adv)