Penguatan Panitia PPMHA Bagian Stategi Percepatan Pengakuan dan Perlindungan MHA (Provinsi)

28 Oktober 2023 15:25 WIB
Pemprov Kaltim
Pemprov Kaltim ( )

Sonora.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kaltim menggelar Kegiatan Penguatan Panitia Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) di Balikpapan baru-baru ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategis DPMPD Kaltim dalam mempercepat pengakuan dan perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut juga untuk merefleksi tugas dan fungsi Panitia PPMHA serta meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan ketrampilan dalam melakukan identifikasi, verifikasi dan validasi keberadaan MHA. Kegiatan ini juga merupakan bagian yang tak terpisahkan dari implementasi pelaksanaan Program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF), khususnya pada komponen 1 Tata Kelola Hutan dan Lahan melalui dukungan percepatan pengakuan Masyarakat Adat di Provinsi Kaltim.

Melalui penguatan panitia PPMHA ini diharapkan tersampaikannya capaian fasilitas Percepatan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kaltim, tersampaikannya implementasi pelaksanaan PCPF-CF, tersampaikannya informasi tentang tata cara identifikasi, verifikasi dan validasi dokumen MHA dan meningkatnya pemahaman para peserta PPMHA dalam memfasilitasi proses pengakuan dan perlindungan.

Kepala DPMPD Kaltim – Anwar Sanusi

Di sisi lain, Anwar menyebut di Kaltim hingga kini baru ada 5 Komunitas Masyarakat Hukum Adat yang mendapatkan pengakuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten, dengan rincian 2 MHA dari Kabupaten Paser dan 3 MHA dari Kutai Barat.

Khusus MHA dari Kutai Barat, berdasarkan data dan hasil kunjungan tim advokasi ke lokasi 3 kampung, belum memiliki atau menyusun dokumen keberadaan MHA sebagaimana yang diatur pada Permendagri Nomor 52 maupun Perda Kaltim No.1

Sementara berdasarkan SK Bupati Kutai Barat telah menerbitkan 2 Hutan Adat yang diserahkan bagi komunitas MHA di Kampung Penarunug. Oleh karena itu melalui forum penguatan ini, pihaknya berharap kepada Panitia PPMHA Kabupaten Kutai Barat dapat memberikan perhatian khusus sebagai upaya percepatan pengakuan bagi 3 Komunitas MHA tersebut

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm