Sonora.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) melantik anggota KPU dari 87 Kabupaten/ Kota di 9 Provinsi di Indonesia pada hari ini, Senin (30/10/2023) di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
Dalam sambutannya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan agar anggota KPU kabupaten/Kota dapat segera menyesuaikan dinamika tugas-tugas kepemiluan. Pasalnya, tidak lama lagi KPU Provinsi hingga KPU Kabupaten/Kota akan mengumumkan Daftar Caleg Tetap (DCT) dan Daftar Calon DPD Tetap pada Pemilu 2024.
Hasyim juga meminta anggota KPU Kabupaten/ Kota yang terpilih segera melakukan konsolidasi secara internal dan eksternal dalam menyukseskan Pemilu 2024.
Daftar Anggota KPU Kabupaten/ Kota di Sumut
Sebelumnya, KPU RI mengumumkan daftar anggota KPU kabupaten/kota di sembilan provinsi di Indonesia yang terpilih. Pengumuman ini bernomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tertanggal 28 Oktober 2023 dan ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Baca Juga: Pembangunan Underpass Gatot Subroto Dimulai, Perhatikan Rekayasa Lalulintas
Pengumuman ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1440 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 87 (Delapan Puluh Tujuh) Kabupaten/Kota di 9 Provinsi Periode 2023-2028.
Berikut Daftar Nama Anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara;
I. Asahan
1. Hidayat
2. Kristian Santo Yosefh Sinulingga
3. M. Syah
4. Nurasli Napitupulu
5. Pangulu Siregar
II. Humbang Hasundutan
1. Holong Hasugian
2. Marusaha
3. Meena Cibro
4. Saudara Purba
5. Sutomo Voker Tamba
Baca Juga: Medan Akan Jadi Contoh Dalam Penanganan Tuberkulosis (TB)
III. Karo
1. Hendra Rias Sinulingga
2. Jelak Ginting Suka
3. Kurnia Ramadhan
4. Rendra Gaulle Ginting
5. Sahimin
IV. Labuhanbatu
1. Said Daulay
2. Syahrijal Ritonga
3. Syarifuddin Nur Nasution
4. Wahyuningsih
5. Zafar Siddik Pohan
V. Labuhanbatu Selatan
1. Adnan Rasyid
2. Antoni Ritonga
3. Eben Ezer Lumbantoruan
4. Rido Hamdani Lubis
5. Saipul Bahri Dalimunthe
VI. Labuhanbatu Utara