OJK Sebut Transaksi Bursa Karbon Capai Rp29,45 Miliar  

31 Oktober 2023 13:01 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi. ( )

Sonora.ID - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi mengatakan hingga 27 Oktober 2023 bursa karbon telah mencatatkan volume perdagangan sebesar 464.843 tCO2e (ton karbon ekuivalen) dan akumulasi nilai transaksi Rp29,45 miliar.

“Dengan rincian 31,78 persen di Pasar Reguler, 5,48 persen di Pasar Negosiasi dan 62,74 persen di Pasar Lelang,” kata Inarno saat konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Oktober 2023 secara daring, Senin.

Inarno menuturkan, sejak diluncurkan pada tanggal 26 September 2023 hingga 27 Oktober 2023 tercatat 24 pengguna jasa bursa karbon yang mendapatkan izin transaksi.

Baca Juga: Judul: Waspada Joki Pinjol Bermunculan

“Sejak diluncurkan pada tanggal 26 September 2023 hingga 27 Oktober 2023, tercatat 24 pengguna jasa yang mendapatkan izin, sedangkan 26 September 2023 baru 16 pengguna jasa, dengan total volume sebesar 464.843 tCO2e,” ungkapnya.

Inarno optimis, potensi bursa karbon ke depan masih sangat besar.

“Ke depan, potensi bursa karbon masih sangat besar mempertimbangkan terdapat 3.180 pendaftar yang tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang ditawarkan,” tuturnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm