Dinkes: 246 Warga Makassar Meninggal Akibat Penyakit Tuberkulosis

31 Oktober 2023 15:45 WIB
Pelatihan peer support bagi penyintas TB di Makassar
Pelatihan peer support bagi penyintas TB di Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mencatat sebanyak 5.328 warga Makassar mengidap penyakit Tuberkulosis (TBC) atau TB.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Makassar, Andi Mariani mengatakan data tersebut berdasarkan temuan baru periode Januari sampai Oktober 2023. Angka ini disebut masih dibawah target yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Angka itu masih di bawah target. Kita diberi target dari 14.898 temuan kasus baru TB sepanjang tahun ini dari kementrian kesehatan," ujarnya saat ditemui dalam pelatihan peer support di hotel four points, Selasa (31/10/2023).

Dia menjelaskan trend temuan menurun jika dibanding tahun 2022 lalu seiring menghampiri 7 ribu kasus penyakit tb. Rincian 246 meninggal dunia, 4.949 menyelesaikan pengobatan dan putus berobat 590 orang.

"Penyakit TB tidak memandang usia, jika masyarakat mempunyai gejala seperti batuk berdahak dua pekan atau lebih untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat," jelasnya.

Mariani juga menekankan peran masyarakat dalam menemukan kasus atau penderita TB. Dengan cara meminta orang yang menderita batuk berdahak untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.

Sehingga bisa segera tertangani dan diobati  agar tidak menularkan lagi ke orang lain. Penderita TB dipastikan bisa sembuh, meski membutuhkan waktu yang lama hingga 6 bulan.

Dia menjelaskan selama proses pengobatan, pasien harus rutin meminum obat dan tidak boleh berhenti. Kalau telat satu hari saja dapat berisiko resisten obat dan itu akan lebih lama pengobatannya.

"Pemeriksaan di puskesmas tersedia dan gratis, jadi cara menurunkan kasus TB yaitu dengan menyembuhkan semua kasus TB sehingga mata rantai penularan dapat diputuskan," tutup dr Nani, sapaan akrab Mariani.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm