Sonora.ID - Pramuka berdasarkan usianya dapat dibagi menjadi empat, yakni Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional (SK Kwarnas) Nomor 064 Tahun 1997.
Selain itu, dalam pasal 12 dan 13 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tercantum pula tingkatan atau jenjang pendidikan kepramukaan.
Baca Juga: Arti Lambang Pramuka: Tunas Kelapa, dengan Penjelasan
Selengkapnya, simak pembahasan tingkatan usia pramuka di bawah ini.
1. Usia Pramuka Siaga
Tingkat Siaga Pramuka adalah tingkatan dasar dalam gerakan pramuka yang diperuntukkan bagi anggota dengan rentang usia 7 hingga 10 tahun.
Tingkatan kecakapan umum Pramuka Siaga terdiri dari Siaga Mula, Siaga Bantu, dan Siaga Tata.
Sementara itu, tingkatan kecakapan khusus Pramuka Siaga mencakup SKK purwa, SKK madya, dan SKK utama.
Pendidikan kepramukaan di tingkat Siaga fokus pada pengembangan kepribadian dan keterampilan anggota dalam konteks lingkungan keluarga melalui bermain sambil belajar.