Makassar, Sonora.ID - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka direncanakan bakal naik tahun depan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Andi Muhammad Arsjad sementara menggodok kebijakan tersebut melalui rapat bersama Kepala Perangkat Daerah terkait.
Di antaranya Kepala BKD Sulsel, Inspektur Provinsi Sulsel, Perwakilan Bappelitbangda Sulsel, Kepala BKAD Sulsel, Kepala Biro Hukum Setda Sulsel, Kepala Biro Organisasi Setda Sulsel, serta pejabat lainnya.
Menurut Arsjad, kenaikan TPP ini merupakan salah satu kebijakan Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin. Pihaknya tengah mencari formulasi tepat yang adil dan lebih proporsional. Arsjad mengatakan, pemberian TPP diformulasikan sesuai ketentuan yang ada.
"Bagaimana nantinya kita memberi tambahan penghasilan kepada yang memiliki prestasi dan tidak, kepada orang yang memiliki beban kerja besar dan tidak, orang yang memiliki resiko kerja dan tidak, serta pertimbangan yang lain," jelasnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Dorong APBD Punya Daya Ungkit Tumbuhkan Perekonomian
Meski begitu, kata Arsjad, akan dirumuskan formulasi variabel yang tidak terlalu memberikan kesenjangan jauh di setiap OPD.
"Disadari atau tidak, diakui atau tidak, ada kecenderungan keinginan pegawai kita mau bekerja di OPD tertentu. Salah satu pertimbangan, karena tingkat penghasilannya. Jadi kita tidak ingin memberikan kesenjangan yang jauh," terangnya.
Dirinya pun berharap, peningkatan TPP ini dapat memacu semangat bekerja bagi para ASN. Lebih jauh, ia mengatakan, TPP merupakan bentuk apresiasi kepada ASN.
"Kita berharap kenaikan TPP ini nantinya bisa memberi dampak positif, sebagai upaya peningkatan kinerja dan semangat kerja untuk lebih berprestasi dan berinovasi lagi didalam menjalankan tugasnya," imbuhnya.