Apabila kamu belum pernah menyertakan data NIK dan KK maka kamu perlu registrasi ulang kartu Indosatmu.
Untuk registrasi ulang kartu Indosat, caranya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: 5 Cara Menukar Poin Indosat: Panduan Lengkap untuk Maksimalkan Manfaat
Untuk cek kartu Indosat sudah terdaftar atau belum, pelanggan bisa mengunjungi situs web ini https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index.
Lalu, masukkan data NIK dan nomor KK pada kolom di situs web itu, lalu klik opsi “Periksa”. Status registrasi bakal muncul kemudian.
Itu dia dua cara registrasi kartu Indosat yang bisa kamu lakukan dengan mudah.
Semoga bermanfaat!
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.