Polda Sumsel tambah 50 personel di Pampangan Bantu Manggala Agni Sumatera Padamkan Karhutla

1 November 2023 23:05 WIB
Polda Sumsel tambah 50 personel di Pampangan Bantu Manggala Agni Sumatera Padamkan Karhutla.
Polda Sumsel tambah 50 personel di Pampangan Bantu Manggala Agni Sumatera Padamkan Karhutla. ( )

Palembang, Sonora.ID - Kinerja Manggala Agni Kementerian LHK RI memadamkan api Karhutla selama ini patut diapresiasi.

Namun kondisi sosial ekonomi dan sosial budaya masyarakat yang kerap melakukan pembakaran lahan untuk dijadikan ladang pertanian, ditambah fenomena El Nino panjang yang sangat kering sehingga ketersediaan air semakin berkurang, bahkan di beberapa tempat kering sama sekali, menimbulkan kelelahan fisik dan psikis bagi para patriot ini, juga bagi aparat Kepolisian dan TNI yang berjibaku selama kurang lebih tiga bulan memadamkan api.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pengendalian Kerusakan Lahan KLHK, bapak Edi Nugroho dan Kepala PPI Manggala Agni Sumatera, bapak Ferdian Krisnanto kepada Kapolda Sumsel yang berkunjung ke Markas Manggal Agni di Daops Ogan Komering Ilir, pada hari Senin (30/10/2023).

Memadamkan api akibat Karhutla memerlukan ketahan fisik dan teknik pemadaman api yang dikuasi oleh para Patriot Manggala Agni, oleh karena itu pada hari Selasa (31/10), Kapolda Sumsel Irjen Pol Rachmad Wibowo melepas tambahan 50 orang personel gabungan Sat Brimob dan Dirsamapta Polda Sumatera Selatan yang akan diperbantukan ke Manggala Agni, memadamkan api di daerah Pampangan Ogan Komering Ilir.

Baca Juga: Ini Pesan Kapolda Sumsel ke Pemuda Indonesia KNPI

Team ini diperlengkapi dengan peralatan berupa masker anti asap, masker, sepatu karet, ransel air minum, dan makanan tambahan siap saji untuk di lapangan.

Selain melakukan pemadaman melalui darat, team ini juga melakukan upaya pembasahan lahan dengan cara memompa air dari sungai Komering sepanjang 18 km, dengan menggunakan pompa yang diperbantukan dari Dirjen PPI (Pengendalian Perubahan Iklim / Direktorat Pengendalian Kebakan Hutan dan Lahan KLHK RI).

Selasa, 31/10/2023 Dalam rangka penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Sumsel, Cipayung Plus Sumsel memberikan dukungan penuh Kapolda Sumsel dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku karhutla.

Cipayung Plus Sumsel yang diwakili Robbiyatul Maulana dan Dede Irawan menerangkan bahwa dukungan tersebut merupakan support dari mahasiswa agar kepolisian Sumsel lebih berperan dalam mengatasi bencana karhutla yang berdampak kepada masyarakat di Provinsi Sumsel

"Karhutla menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan asap dari kebakaran tersebut menyebar hingga ke semua wilayah. Terkadang hingga ke negara lain yang mengakibatkan adanya korban jiwa yang menderita sakit saluran pernapasan,"tegasnya.

Kapolda Sumsel bersama seluruh stakeholder diharapkan mampu bersinergi dalam melakukan upaya-upaya serta penanganan karhutla yang terjadi di Provinsi Sumsel sehingga kedepannya hal serupa tidak terjadi kembali. Namun hal ini tidak lepas peran masyarakat yang juga dalam antisipasi terjadinya kebakaran lahan.

Kinerja Kapolda dalam menangani karhutla sangat penting dalam memitigasi risiko dan mengatasi kebakaran hutan yang sangat luas di Sumsel Terutama dalam penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran jangan sampai tebang pilih dan harus tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Disini peran kepolisian sangat penting. Terutama dalam penegakan hukum.Sehingga tidak ada pelaku yang akan berani baik sengaja maupun tidak sengaja melakukan pembakaran hutan,"ungkapnya.

Cipayung plus Sumsel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi lingkungan. Terutama mencegah bencana karhutla di Provinsi Sumsel.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm