DKPP Tak Ingin Pemilu Jadi Ajang Pembodohan

2 November 2023 18:58 WIB
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), J. Kristiadi menyoroti keberadaan Pemilu yang harus menjadi momentum untuk membangun peradaban Indonesia.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), J. Kristiadi menyoroti keberadaan Pemilu yang harus menjadi momentum untuk membangun peradaban Indonesia. ( )

Sonora.ID - Pemilu serentak 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 yang merupakan bukti bahwa Indonesia adalah negara berdasarkan kedaulatan rakyat.

Momen tiga bulan ke depan dipastikan akan menjadi ajang adu gagasan semua kontestan yang berkontestasi dalam Pemilu untuk menyelesaikan persoalan negara.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), J. Kristiadi menyoroti keberadaan Pemilu yang harus menjadi momentum untuk membangun peradaban Indonesia.

Meskipun Pemilu seringkali ditafsirkan oleh sebagian pihak hanya untuk menang dengan menghalalkan segala cara, Kristiadi menyebut proses tahapan Pemilu 2024 harus tetap mengedepankan integritas sehingga terwujud Pemilu bermartabat yang dapat dibanggakan oleh semua rakyat Indonesia.

Dalam aspek penyelenggara misalnya, Kristiadi berharap semua jajaran KPU dan Bawaslu, dari semua tingkat, bersikap profesional, netral, dan mengutamakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam setiap tahapan Pemilu 2024.

Implementasi KEPP oleh penyelenggara Pemilu disebut Kristiadi sangat penting dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang berintegritas dan bermartabat. Pasalnya, penyelenggara Pemilu adalah pihak uang bertanggung jawab terhadap ratusan juta suara rakyat.

"Sentuhan-sentuhan kepentingan politik ada semua. Tinggal bagaimana sekarang ini memperkuat iman politik daripada penyelenggara pemilu harus pegang teguh prinsip-prinsip bahwa dia itu netral," kata Kris dalam talkshow Radio Sonora, Selasa (31/10/2023).

Kristiadi mengungkapkan, DKPP merupakan bagian kecil dan upaya dari negara dan bangsa ini untuk mewujudkan sistem kekuasaan tata negara melalui pemilu yang bermartabat.

Tugas DKPP terbatas pada penegakan KEPP sehingga diharapkan penyelenggara Pemilu di Indonesia tidak hanya profesional, tetapi juga unggul dalam aspek integritas. Salah satu contoh ekstrem dalam hal ketidakprofesionalan dan nihilnya integritas adalah penyelenggara Pemilu yang terlibat politik uang.

Kendati demikian, Kristiadi menerangkan bahwa DKPP hanya bersifat pasif saja. Artinya, penegakan KEPP dapat dilakukan jika DKPP menerima aduan dari masyarakat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm