Penajam, Sonora.ID - Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Panitia Khusus (Pansus) Satu masih dalam tahap evaluasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus Satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Bijak Ilhamdani saat ditemui di ruangannya, baru-baru ini.
Salah satunya, Raperda Tentang Perlindungan, Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.
"Alhamdulillah Raperda inisiatif DPRD PPU itu sudah terealisasikan," kata Politisi Partai Demokrat itu.
Raperda tersebut, lanjutnya, sudah dalam tahap finalisasi dan sekarang sudah dalam tahap proses evaluasi di Biro Hukum Provinsi Kaltim.
"Kami hanya menunggu sekitar dua minggu ke depan menunggu keluarnya hasil evaluasinya untuk menyesuaikan hasilnya," ujarnya.
Menurutnya, jika waktunya mencukupi sampai akhir bulan dalam proses evaluasi. Pihaknya akan segera melakukan proses paripurnakan di akhir bulan November.
"Intinya sebelum paripurna terkait APBD sudah bisa kita selesaikan," jelasnya.
Disinggung terkait dengan jalannya proses evaluasinya selama ini, Muhammad Bijak Ilhamdani yang juga merupakan Anggota Komisi I DPRD PPU menegaskan, sejauh ini tidak ada masalah.
"Semuanya aman-aman saja. Tidak ada halangan,” pungkasnya.