Desa Tengin Baru PPU Jadi Desa Anti Korupsi di Kalimantan Timur

5 November 2023 13:00 WIB
DPMPD Kalimantan Timur
DPMPD Kalimantan Timur ( )

Penajam, Sonora.ID - Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara menjadi desa anti korupsi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Desa Anti Korupsi merupakan program yang dilaksanakan secara nasional, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, 2023 ini.

Menurut perwakilan KPK, Nur Cahyadi bahwa ada lima indikator yang menjadi penilaian dalam penetapan desa antikorupsi di Tengin Baru, yakni penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.

Desa Tengin Baru menjadi desa anti korupsi di Kaltim

Baca Juga: Pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 Di Desa Sidorejo Berjalan Aman Dan Kondusif

Indikator tersebut harus dipenuhi oleh suatu desa, untuk bisa terpilih menjadi desa anti korupsi.
“Kelima indikator ini terbagi dalam 18 sub indikator yang bentuk penilaiannya presentasi yang dilanjutkan tanya jawab, pengecekan dokumen fisik, yang kemudian melakukan visit ke lokasi yang dipilih langsung,” ungkapnya baru-baru ini.

Atas penilaian tersebut Desa Tengin Baru, berhasil meraih skor sebesar 96,5 dengan predikat istimewa.

Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan bahwa Desa Tengin Baru patut berbangga, menjadi pilot project sebagai Desa Antikorupsi, khususnya di PPU.

Baca Juga: Iriani Jokowi dan Lilik Umi Nashriyah Galakkan Gerakan CTPS di Surabaya

Ia juga percaya bahwa Desa Tengin Baru pantas mendapatkan prestasi ini, lantaran merupakan desa yang penuh inovasi dan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Tapi itu semua tidak ada artinya jika semua tidak bersinergi,” pungkasnya. (Etty/Adv)

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm