Sonora.ID – Jika kesulitan dalam menemukan air untuk berwudhu, maka umat Islam bisa menggantinya dengan tayamum. Lantas apa tujuan tayamum?
Tayamum adalah salah satu bentuk untuk mensucikan diri tanpa menggunakan air apabila tidak ada air di sekitar kita.
Agama Islam meringankan umatnya dengan menggunakan pasir atau debu. Secara bahasa, tayamum memiliki arti al-qashd wa al-tawajjuh yang bermaksud dan mengarahkan.
Tujuan tayamum adalah untuk menghilangkan hadas kecil yang ada pada tubuh. Dengan begitu, seorang Muslim bisa melakukan ibadah sholat atau ibadah-ibadah lainnya.
Cara tayamum sendiri sedikit berbeda dengan berwudhu.
Baca Juga: Doa Setelah Tayamum: Tulisan Arab, Latin, dan Artinya Lengkap
Dalil yang menyebutkan dalam kemudahan untuk bersuci dengan cara tayamum telah disampaikan oleh Allah SWT di dalam Al-Quran surat Al-Nisa’ ayat 43, yang artinya:
“Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu.”
Dari ayat tersebut, setidaknya terdapat dua penyebab yang diperbolehkan untuk bersuci dengan cara tayamum. Pertama, karena keberadaanmu berada di dalam kondisi yang sakit dan tidak tersedianya air. Kedua, kamu dalam keadaan bepergian, sepulang dari buang air, atau junub.
Tayamum ini merupakan satu di antara cara untuk menghilangkan hadas dan juga sebagai pengganti dari wudhu. Itulah sebabnya, sebagai seorang muslim, dianjurkan untuk mengetahui tata cara tayamum yang benar, karena jika kamu berada pada kondisi yang tidak memungkinkan bisa menggunakan cara tayamum.