Kaltim Persiapan Menjadi Tuan Rumah Penganugrahan Desa Anti Korupsi Tahun 2023

5 November 2023 14:20 WIB
DPMPD Kalimantan Timur
DPMPD Kalimantan Timur ( )

PPU, Sonora.ID – Pemprov Kaltim melakukan persiapan menjadi tuan rumah lokasi Penganugrahan Desa Anti Korupsi Ke-3 Tahun 2023. Kegiatan rencananya dipusatkan di Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara, pada 28 November 2023.

"Sedang kita persiapakan. Pemangku kepentingan tingkat provinsi dan kabupaten harus berbagi peran mempersiapkan dan mensukseskan kegiatan tersebut," ujar Kepala DPMPD Kaltim – Anwar Sanusi saat rapat persiapan penganugrahan Desa Anti Korupsi ke-3 Tahun 2023, usai peluncuran Desa Anti Korupsi di Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara – PPU, Senin 30 Oktober 2023.

Rapat Persiapan Penganugrahan Desa Anti Korupsi di Penajam Paser Utara

Baca Juga: Desa Tengin Baru PPU Jadi Desa Anti Korupsi di Kalimantan Timur

Setelah semua mempersiapkan apa yan menjadi tugasnya, ia berharap perlu dilakukan rapat koordinasi pemantapan. Setidaknya perlu dua kali rapat lagi sebelum pelaksanaan meskipun hanya rapat melalui zoom meeting.

Persiapan secara matang dilakukan karena kegiatan berskala nasional. Direncanakan akan dihadiri sebanyak 22 Gubernur, Bupati hingga kepala desa yang sudah melakukan launching Desa Anti Korupsi dengan total peserta mencapai seribu orang dengan menggunakan pakaian adat masing-masing.

"Banyak hal yang menjadi perhatian. Mulai dari penginapan peserta yang harus difasilitasi pemesanannya, pengaturan lalu lintas hingga pendampingan," Tutupnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm