Balikpapan, Sonora.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa – DPMPD Kaltim mengikuti Rekonsiliasi Pelaporan Progres Kemajuan dan Keuangan Forest Carbon Partnership Facility Fund (FCPF-CF) periode semester 1 di Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, 1-2 November 2023.
"DPMPD menjadi salah satu dari 12 OPD Pemerintah Provinsi Kaltim penerima dana manfaat program FCPF-CF. Kali ini yang dibahas adalah capaian dan kendala permasalahan pengelolaan keuangannya," Ujar Kepala DPMPD Kaltim – Anwar Sanusi melalui Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy – Roslindawaty.
Baca Juga: Tim Penilai Kunjungi Bumdes Jiwata Energy Yang Ingin Jadikan Desanya Mandiri
Beberapa pokok pembahasan diantaranya kendala-kendala dalam Rekap Barang Habis Pakai, Persediaan Barang/yang diserahkan kepada masyarakat yang bersumber dari dana FCPF-CF.
Penambahan uraian tugas tim pelaporan FCPF, pemberian kode #FCPF dalam setiap kwitansi dan penginputan TBT, laporan keuangan dan laporan progress dari sekretariat PMU, pelaporan semester II serta pelaporan bukti dukung.
Baca Juga: Warga Loa Kulu Tak Perlu Lagi Bakar Sampah, TPA Desa Jembayan Tengah Segera Dibangun
Pada kesempatan tersebut diinformasikan bahwa bahwa belanja Barang Habis Pakai, Persediaan Barang/yang diserahkan ke masyarakat yang bersumber dari dana FCPF untuk pelaporan yang disiapkan SP2D dan bukti dukung (foto/nota/dll) : (Bukti dukung disiapkan dalam bentuk pdf – persiapan pada saat auditor masuk)
"Sedangkan untuk setiap kwitansi dan penginputan TBP diberi kode #FCPF untuk membedakan sumber dana FCPF dengan sumber dana lainnya agar mempermudah pelaporan pada tim sekretariat PMU," Pungkasnya. (Etty/Adv)
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.