PPU, Sonora.ID – Penjabat Gubernur Kaltim – Akmal Malik mengapresiasi komitmen luar biasa semua pihak berkumpul meluncurkan Desa Anti Korupsi di Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara baru-baru ini.
Desa Anti Korupsi merupakan program inovatif dan berpotensi mengubah paradigma dalam upaya memerangi korupsi.
Akmal Malik mengatakan, Desa Anti Korupsi adalah inisiatif yang sungguh luar biasa dan berharga dan ini adalah bukti dari tekad kita untuk mengatasi akar permasalahan korupsi dengan melibatkan masyarakat secara langsung.
Baca Juga: Dukung Perkembangan Informasi Desa, DPMPD Gelar Pelatihan Website Desa
Menurutnya, ini adalah langkah penting dalam membangun masyarakat lebih transparan berintegrasi dan bebas korupsi.
Sebagai upaya meningkatkan peran serta masyarakat pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan pentingnya nilai-nilai integritas guna mencegah terjadinya korupsi.
Pemerintah Provinsi Kaltim mendukung penuh terhadap program Desa Anti Korupsi tersebut, sebab korupsi telah menjadi musuh bersama karena dapat merusak pondasi moral dan ekonomi negara.
Dengan peluncuran Desa Anti Korupsi ini, Pj Gubernur mengajak masyarakat untuk menyambut masa depan yang cerah dan bebas korupsi untuk Kaltim.
Baca Juga: DPMPD Ikuti Rekonsiliasi Pelaporan Progres Kemajuan dan Keuangan FCPF-CF Semester 1
Selain itu harus disadari bahwa pencegahan korupsi adalah tugas yang tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah tetapi juga masyarakat harus berperan aktif dalam mengawasi dan mengawasi kinerja pemerintah di tingkat desa.
Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci sukses dan program desa anti korupsi perlu ditegaskan betapa pentingnya nilai-nilai integritas dalam upaya pemberantasan korupsi.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.