Rp 50 Juta per RT, Program Kukar untuk Meningkatkan Kesejahteraan

6 November 2023 09:25 WIB
Pemprov Kukar
Pemprov Kukar ( )
 
Tenggarong, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menjalankan program Rp 50 juta per RT sejak tahun 2022.
 
Program ini diperuntukkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengurus RT di wilayah tersebut.
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan bahwa program ini berjalan lancar dan sesuai dengan target.
 
Program tersebut dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, seperti penanganan infrastruktur skala kecil di RT, gotong royong, operasional pengurus RT, dan lain-lain.
 
Kepala DPMD Kukar, Arianto
 
“Program ini disalurkan dalam dua tahap setiap tahunnya. Tahap pertama sudah berjalan, bahkan ada yang sudah mengajukan tahap kedua untuk dicairkan,” sambung Arianto yang di  wawancara baru-baru ini. 
 
Arianto juga menambahkan bahwa pada tahun 2023 ini, setiap RT sudah memiliki pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara.
 
Mereka mendapatkan insentif dari program tersebut, yaitu Rp 1 juta untuk ketua RT, Rp 500 ribu untuk sekretaris, dan Rp 450 ribu untuk bendahara per bulan.
 
“Program ini sangat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat dan pengurus RT di Kukar,” lanjutnya.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm