Syahrudin M Noor Datangi KPK, Ada Apa?

7 November 2023 11:25 WIB
Syahrudin M Noor Datangi KPK
Syahrudin M Noor Datangi KPK ( )
 
Jakarta, Sonora.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor datang menghadiri undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta.
 
Bukan karena korupsi, melainkan mengikuti pelatihan Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang diinisiasi oleh KPK selama dua hari yakni 30 - 31 Oktober 2023.
 
“Kegiatan ini bertujuan untuk memahami kaidah – kaidah sebagai  penyelenggara Negara dalam menghindari hal – hal yang tidak diinginkan,” katanya, Senin (1/11).
 
Baik itu segala bentuk peraturan yang sudah tertuang dalam rambu – rambu dalam undang – undang anti korupsi.
 
“Saya fikir inilah yang menjadi rujukan atau refrensi kita,” jelasnya.
 
Menurutnya, semua penyelenggara Negara wajib mengikuti bimbingan untuk menguatkan antikorupsi tertutama di dalam diri sendiri tang harus ditanamkan.
 
“Soalnya upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui upaya menindak ke pelaku, tetapi bermuara pada keyakinan diri sendiri,” ujarnya.
 
Dengan begitu, dapat lebih memperkuat sistem baik dari diri sendiri hingga ke Negara. Sehingga tidak ada lagi hal – hal yang tidak diinginkan seperti penyalahgunaan hingga penyelewengan.
 
“Tetapi kita juga membutuhkan strategi pencegahan korupsi untuk melakukan perbaikan sistem,” tegasnya.
 
Diinformasikan, kegiatan PAKU Integritas terbagi dalam tiga materi, yakni Executive Briefing, Pelatihan PAKU Integritas, dan Pembekalan Antikorupsi Pasangan Penyelenggara Negara.
 
Selain dari KPK, pemateri juga dihadirkan dari orang yang berpengalaman dalam mendorong upaya untuk tidak terjadi korupsi seperti Founder ESQ Group Ary Ginanjar Agustian. Serta melibatkan 12 Pejabat (Pj), Wali Kota hingga para Ketua DPRD setempat.
 
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News


Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm