Sonora.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kementerian Dalam Neger kembali memberikan penghargaan insentif fiskal periode ke-III kepada 34 pemerintah daerah yang dinilai mampu mengendalikan laju inflasi. Adapun anggaran yang dikucurkan yaitu sebesar Rp340 miliar.
Penghargaan ini diberikan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kepada 34 pemerintah daerah berprestasi yakni 3 provinsi, 6 Kota, dan 25 Kabupaten, saat Rapat Pengendalian Inflasi Daerah, di Jakarta, Senin (6/11/2023).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berharap bahwa para pimpinan pemerintah daerah dapat menggunakan dana ini untuk mendukung perbaikan kinerja.
“Karena kalau kinerja baik itu, tidak hanya bapak dan ibu sekalian yang keren, daerahnya keren, rakyatnya pun juga sangat mengapresiasi. Jadi ini pada akhirnya adalah untuk memperbaiki kepercayaan, dan kepercayaan masyarakat bahwa negara hadir dan negara hadir diwakili oleh Bapak dan Ibu sekalian,” ucap Sri Mulyani.
Baca Juga: Raup Muin Berencana Gelar RDP untuk Membahas Pelayanan RSUD RAPB PPU
Sebelumnya, insentif sebesar Rp330 miliar diberikan kepada 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi yang sukses mengendalikan inflasi periode ke-II. Sementara di periode pertama juga terdapat insentif sebesar Rp330 miliar dan diberikan kepada 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi.
Di setiap periode, terdapat daerah-daerah yang berbeda sebagai penerima insentif untuk kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah.
Hal ini, menurut Sri Mulyani menjadi salah satu penanda bahwa kompetisi tiap daerah untuk dapat berprestasi mengendalikan inflasinya berjalan dengan baik.
Kerja Bersama antara pemerintah dengan pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi perlu terus ditingkatkan, khususnya dalam upaya menghadapi resiko dan ketidakpastian global di akhir 2023 dan 2024.