Makassar, Sonora.ID - Sistem pembayaran terus bergerak sesuai perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Berawal dari sistem barter, transaksi dengan saling menukar barang. Seiring berjalannya waktu, masyarakat menggunakan uang kartal berbentuk kertas atau koin logam untuk transaksi secara langsung dan sebagai bukti pembayaran yang sah.
Sekarang, tidak perlu lagi repot membawa uang tunai. Menyusul pada era digital ini, banyak metode pembayaran non tunai melalui QRIS (QR Code Indonesian Standard).
QRIS dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) berupa standar QR code pembayaran. Penggunaan melalui smartphone dengan pemindai kode QR.
Deputi Direktur Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Edy Kristianto mengatakan QRIS menjadi salah satu alternatif dan solusi berkelanjutan untuk sistem pembayaran di masa mendatang.
Olehnya, menginginkan penggunaan QRIS bisa sampai ke pelosok daerah. Seperti dengan mendukung pelaksanaan Festival Takabonerate pada pekan terakhir Oktober 2023 lalu.
Baca Juga: 175 Warga Prasejahtera di Makassar Dapat Sambungan Listrik Gratis
Bentuk dukungan dengan mengerahkan Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran dan Tim Pengelolaan Uang Rupiah. Tugasnya menggencarkan sosialisasi penggunaan QRIS dan kampanye Cinta Rupiah di pulau-pulau kecil di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel.
"Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan salah satu mitra Pemda dalam kegiatan tersebut. Sebagai salah satu bentuk dukungan dalam pengembangan Pariwisata dan Penguatan Ekosistem pembayaran digital dengan memberikan dukungan perlengkapan panitia dan mengkolaborasikan kegiatan yang inline dengan Program Kerja Bank Indonesia yaitu pelaksananaan User Experience Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), Perlindungan Konsumen serta sosialisasi Cinta Bangga Paham Rupiah (CBP)," kata Edy Kristianto dalam keterangan tertulis yang diterima.
Dia menjelaskan kegiatan user experience QRIS bekerjasama dengan Dinas Pariwisata dan perbankan Selayar yaitu Bank Sulselbar, BRI, BNI dan Bank Mandiri. Hal ini dengan melakukan akuisisi terhadap UMKM peserta Festival Takabonerate maupun UMKM atau pelaku usaha yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Tujuannya agar digitalisasi non tunai pada sistem pembayaran dapat teraplikasi dengan baik dalam rangka memudahkan masyarakat dalam bertransaksi.