Banjarmasin, Sonora.ID - Dalam beberapa tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap perempuan di Kalimantan Selatan mengalami peningkatan yang signifikan.
Tercatat, pada tahun 2021 ada 333 kasus, sedangkan di tahun 2022 melonjak hingga 668 kasus, dengan mayoritas pelaku kekerasan adalah orang terdekat korban.
Hal itu yang jadi perhatian banyak pihak, salah satunya DPRD Kalimantan Selatan yang menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi untuk melakukan upaya pencegahan peningkatan kasus tersebut di masyarakat.
Seperti yang digelar di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, belum lama ini.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Firman Yusi, mengungkapkan bahwa perlu ada komitmen bersama seluruh pihak untuk menekan penambahan kasus kekerasan.
Baca Juga: Balai Kota 'Memutih', Ustadz-Ustadzah di Banjarmasin Doakan Palestina
Apalagi dampaknya tak hanya dirasakan oleh fisik korban, melainkan juga psikis yang bersangkutan dan juga orang-orang di sekitarnya.
Ia mendorong Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan dapat lebih intensif dilakukan dinas terkait.
"Kami berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, terbangun komitmen bersama untuk sama-sama berusaha menekan kasus kekerasan terhadap perempuan berbasis masyarakat," ujarnya.
Firman menambahkan, penambahan jumlah kasus yang mencapai 100% hanya dalam kurun waktu satu tahun, membuktikan rendahnya perlindungan yang didapatkan perempuan.