Semarang, Sonora.ID - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan tenaga pendamping profesional terus dibutuhkan untuk pembangunan dan pemberdayaan desa.
Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini menegaskan, keberadaan tenaga pendamping profesional yang kerap disebut pendamping desa itu selalu diuji.
Sehingga diketahui bahwa keberadaannya masih terus dibutuhkan untuk percepatan pembangunan dan pemberdayaan desa.
Selain itu keberadaannya berdampak positif bagi desa.
"Inilah pentingnya kita harus selalu melakukan peningkatan kapasitas pendamping desa," kata Gus Halim saat memberi pengarahan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional Tahun 2023 di Gets Hotel, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (3/11/2024).
Baca Juga: Desa Saliki Berencana Mengembangkan Kawasan Mangrove Menjadi Objek Wisata
Menurut Gus Halim, hipotesa yang menyebutkan tenaga pendamping profesional sudah tidak dibutuhkan jika desa sudah mandiri tidak benar.
Sebab, jika konstruksinya pembangunan dan pemberdayaan desa, maka peranan pendampingan desa akan terus dibutuhkan.
Saat desa sudah mandiri, justru yang paling butuhkan pendamping desa karena pemasalahan pembangunan dan pemberdayaan desa semakin kompleks.
"Posisi desa mandiri itu selevel dengan kabupaten hingga pusat dalam level data mikro," tegas Profesor Kehormatan dari Unesa Surabaya ini.