Solo, Sonora.ID – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di tengah Hutan KPH Telawa, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali pada (01/11/2023).
Korban pencurian motor ini adalah seseorang pengemudi ojek.
Pencurian ini berawal dari pelaku yang berinisial EM dan juga temannya mendatangi pangkalan ojek yang ada di Pasar Suruh, Kabupaten Semarang.
Keduanya menghampiri tukang ojek yang berinisial AK yang berusia 49 tahun.
EM dan temannya meminta AK untuk diantarkan ke wilayah Kemusu dengan imbalan Rp 150 ribu.
Kasi Humas Polres Boyolali, Arif Muhdi, mengatakan bahwa EM dan temannya beralasan untuk menengok mobil milik mereka yang mogok di kawasan hutan.
Baca Juga: Kebakaran Rumah di Sudiroprajan Solo, 7 Unit Mobil Damkar Dikerahkan
“Pelaku beralasan untuk menengok mobil yang mogok di dalam kawasan hutan,” ucapnya.
Pada akhirnya, AK, EM, dan teman EM pun berboncengan tiga dari Pasar Suruh hingga Juwangi.
Namun, saat ketiganya sampai di Kemusu, AK diajak untuk berputar-putar dan tidak jelas kemana tujuannya.