Sesuai Amanat UU Satpol PP Wajib PNS

10 November 2023 10:55 WIB
Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani
Anggota Komisi I DPRD PPU, Muhammad Bijak Ilhamdani ( )

“Itu harapan kita kedepan untuk mendapatkan kesempatan yang lebih,” ucapnya.

Mungkin nanti melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) seperti apa, untuk penambahan jumlah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Karena kalau berbicara kebutuhan PPU, menurut dari informasi dari kecamatan beban kerja yang dilakukan oleh satpol PP selama ini ternyata tenaga kita masih kurang,” ujarnya

Semisal semuanya dipaksakan menjadi ASN kemudian formasinya tidak mencukupi, ya kasian kalo ada pengurangan. Sementara itu beban kerja yang akan dihadapi banyak. Makanya nanti perlu dicarikan solusinya.

“Kami komisi I DPRD tentu saja akan membuka diri untuk melakukan diskusi dengan pemerintah daerah. Karena ini juga bagian dari aspirasi masyarakat yang perlu kita dorong ke depan. Harapannya pemerintah daerah terbuka tangannya untuk bisa bersama-sama kita diskusikan, terkait bagaimana jalannya nanti terkait status tenaga Satpol PP kita,” tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm