Sonora.ID - Menjelang pemilihan umum (pemilu), sering kali masyarakat menyaksikan hiruk pikuk informasi yang tidak selalu benar.
Media sosial dipenuhi oleh misinformasi, hoax, serta kampanye hitam yang dirancang untuk memanipulasi pilihan masyarakat kepada salah satu calon presiden.
Kesimpangsiuran informasi semacam ini tidak hanya membingungkan masyarakat tapi juga mengancam integritas pemilu.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Widodo Ekatjahjana menyatakan diperlukan peran aktif Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu melakukan diseminasi, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang semua informasi yang benar.
"Melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDIH) KPU, kualitas dan integritas pemilu dapat terjaga. JDIH KPU harus bisa menyediakan informasi yang jelas, cepat, terverifikasi, sekaligus menjadi sumber literasi bagi masyarakat," kata Widodo dalam arahannya sebagai keynote speaker pada kegiatan KPU, Rapat Koordinasi Pengelola JDIH dan Pemberian Anugerah JDIH KPU Tahun 2023, Jakarta di Hotel Pullman Central Park, Kamis (09/11/2023).
Menurut Widodo, tak hanya sebagai sumber literasi, JDIH KPU juga dapat berfungsi sebagai wadah untuk menghimpun masukan dari masyarakat.
Misalnya, ketika KPU sedang merancang sebuah peraturan, masyarakat dapat memberikan respons, kritik, serta masukan melalui laman JDIH.
Baca Juga: KPU Yakinkan Pemilu 2024 Berjalan Aman
“JDIH merupakan instrumen yang sangat strategis bagi KPU untuk menjalankan tugas dan fungsinya, baik di level nasional, provinsi, kabupaten dan kota. Transparansi, keterbukaan, serta komunikasi publik terkait peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemilu dapat dikembangkan dalam situs web JDIH,” tambahnya.
Kepala BPHN juga menegaskan transparansi ini menjadi penting guna menegaskan pentingnya netralitas dan independensi KPU dalam pemilu.