Imigrasi Pontianak Permudah Permohonan Paspor Lewat M-Paspor

10 November 2023 12:35 WIB
Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Paspor Melalui Aplikasi M-Paspor Serta Kegunaan dan Fungsi E-Paspor Tahun Anggaran 2023, Kamis (9/11/2023). 
Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Paspor Melalui Aplikasi M-Paspor Serta Kegunaan dan Fungsi E-Paspor Tahun Anggaran 2023, Kamis (9/11/2023).  ( William)

Pontianak, Sonora.ID - Dalam rangka memberikan kemudahan bagi pemohon Paspor, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melakukan inovasi dengan mempermudah proses pembuatan M-Paspor.

Berangkat dari hal itu dilaksanakanlah Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Paspor Melalui Aplikasi M-Paspor Serta Kegunaan dan Fungsi E-Paspor Tahun Anggaran 2023, Kamis (9/11/2023). 

Dwi Anandita Hari Wibowo selaku Kepala Kantor Imigrasi Pontianak menjelaskan bahwa adanya Aplikasi M-Paspor ini memberikan kemudahan yang lebih kepada masyarakat.

“Jadi Aplikasi yang baru ini merupakan suatu inovasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, diantaranya dapat memilih sendiri tanggal dan waktu pembuatan Paspor, " jelasnya. 

Baca Juga: Kejari Pontianak Bersama Dishub Upayakan Penertiban Parkir Liar

Dia mengungkapkan bahwa pengurusan pembuatan paspor lewat M-Paspor juga dapat dilakukan di kantor Imigrasi terdekat yang diinginkan masyarakat. 

Pengurusan Paspor lewat M-Paspor meliputi Paspor Baru, Paspor Biasa, Halaman Penuh, Penggantian. 

"Kembali lagi semua permohonan ditentukan sendiri oleh masyarakat, termasuk mengatur jadwalnya, " imbuhnya. 

Dia mengatakan untuk E- Paspor dapat memudahkam masyarakat terkait dengan semua data yang terdapat pada E- Paspor yaitu chip yang melekat pada paspor elektronik.

"Terdapat data yang diinput ke chip tersebut sehingga E - Paspor tersebut tidak perlu dicap lagi terutama pada keberangkatan dan kedatangan di kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, " ujarnya. 

Dwi juga menambahkan pada saat ini pihak Imigrasi sedang melakukan upaya agar jaringan internet bisa stabil sehingga aplikasi bisa berjalan dengan lancar. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm