Sonora.ID - Tanggal 25 November di Indonesia diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Peringatan ini merupakan wujud penghormatan kepada guru yang telah berjasa dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Peringatan Hari Guru Nasional ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994.
Melalui Keputusan Presiden tersebut ditetapkan tanggal 25 November selain diperingati sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari Guru Nasional.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbud RI) mengangkat tema Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar untuk peringatan Hari Guru Nasional di tahun 2023.
Untuk memperingati momentum yang berharga ini, Kemdikbud RI telah memberikan berbagai apresiasi terhadap dedikasi guru.
Salah satu bentuk penghargaan tersebut adalah dengan diselenggarakannya upacara bendera memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2023.
Berikut ini pun kami paparkan pedoman dan susunan upacara Hari Guru Nasional 2023 sesuai ketentuan resmi dari Kemdikbud RI.
Baca Juga: 30 Poster Hari Guru Nasional 2023: Sesuai Tema, Keren, dan Menarik
Pedoman Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2023 Resmi dari Kemdikbud RI
(1) Ketentuan umum