Penajam, Sonora.ID - Berdasarkan hasil rapat Pj Bupati PPU Makmur Marbun bersama Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta pada 20 Oktober lalu ditanggapi serius oleh Dirjen KKP.
Direktur Kepelabuhanan Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tri Aris Wibowo pun turun ke lapangan guna meninjau beberapa tempat yang direncanakan menjadi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di PPU.
Seperti Kelurahan Sesumpu, Tanjung Tengah, Logvon CV Alas (Kecamatan Waru), Desa Sesulu dan Desa Api - Api.
Makmur Marbun menjelaskan, niatnya untuk membangun TPI berawal ketika melakukan tinjauan ke daerah – daerah sewaktu baru menjabat di PPU.
“Sambil berolahraga saya melihat dan memonitoring kondisi yang ada di daerah – daerah,” katanya ditemui di Ruang Rapat Bupati PPU Lantai Tiga, Jumat (3/11/2023).
Baca Juga: Arahan Presiden dan Kemendagri, BKAD Terus Pantau APBD
Di situ dirinya mengaku bertemu dengan sebagain nelayan yang kebetulan ada di salah satu dermaga TPI di Kecamatan Waru.
“Sambil berdiskusi saya diajak oleh nelayan untuk melihat kondisi TPI-nya,” bebernya.
Ternyata, kondisi TPI itu sangat memprihatikan. Ini rasanya tidak adil.
“Kita penghasil ikan, tapi untuk TPI-nya sangat memprihatinkan," ujarnya.
Mulai dari tambatan perahu hingga dermaganya yang tidak jelas. Belum lagi jembatannya bergoyang sewaktu melintas. Ternyata, sejauh ini, pemerintah provinsi tidak pernah mengetahui tentang lokasi itu.
“Padahal nelayannya di sana banyak. Ikannya hasil tangkapannya juga ada,” jelasnya.
Mirisnya, ikan hasil tangkapan nelayan di PPU ternyata selama ini jual ke Balikpapan.
"Saya bilang, kok ke Balikpapan. Petani ikannya ada di PPU, kok ikannya malah masuk kesana," ucapnya.
Dan yang dapat keuntungan tentu Balikpapan. Kemudian ikan yang dilelang di Balikpapan datang lagi untuk dijual di PPU.
"Pake ongkos pula kesini. Ini namanya gak adil dong," timpalnya.
- Adv