Penajam, Sonora.ID - Di Penajam Paser Utara (PPU), Pj Bupati PPU Makmur Marbun menyebutkan, bahwa nelayan dan ikan di PPU sangat banyak.
Namun hasil tangkapan ikan tersebut malah dijual ke Balikpapan. Dari Balikpapan didistribusikan kembali ke PPU. Tentu harganya jauh lebih mahal.
“Ini namanya gak adil, PPU yang mendulang. Balikpapan yang mendapatkan nama,” katanya, Jumat (3/11/2023).
Berdasarkan hal itulah yang membuat niat Makmur Marbun langsung menerobos ke Dirjen KKP.
"Di situ saya jelaskan, dengan membawa proposal dan paparan,” ucapnya.
Baca Juga: Pj Bupati Serius, DJPT KKP Turun Tinjau Lapangan
Meski PPU ini ikannya ada, dan nelayannya banyak. Tetapi tidak difasilitasi oleh negara maupun pemerintah. Dirinya menerangkan, kewenangan terkait TPI ini merupakan kewenangan pusat.
“Sedangkan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) merupakan kewenangan provinsi,” tegasnya.
Dalam proposal yang diterjemahkan oleh Marbun itu. Dirjen KKP pun kaget. Baru mengetahui, ternyata PPU memiliki potensi besar di sektor perikanan dan hasil laut. Sehingga diperintahkan DJPT KKP untuk turun meninjau dan mengkaji.
“Saya ajukan 5 tempat untuk segera direalisasikan di tahun 2024," tungkasnya usai menggelar rapat bersama Direktur Kepelabuhanan Perikanan DJPT KKP Tri Aris Wibowo di ruang rapat Bupati PPU lantai tiga.
Diketahui, lima tempat yang menjadi tinjaun yang dilakukan DJPT KKP meliputi Kelurahan Sesumpu, Tanjung Tengah, Logvon CV Alas (Kecamatan Waru), Desa Sesulu serta Desa Api - Api.
- Adv