Pegawai Kedapatan Konsumsi Obat Terlarang, Pj Bupati Angkat Bicara

12 November 2023 09:00 WIB
Pj Bupati Makmur Marbun
Pj Bupati Makmur Marbun ( )
 
PENAJAM- Terkait adanya pegawai yang kedapatan menggunakan obat - obat terlarang, PJ Bupati Makmur Marbun angkat bicara. Dirinya berencana akan mencoba menganalisa terlebih dahulu terkait kebenaran dari hasil yang dilakukan oleh Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Penajam Paser Utara (PPU).
 
"Kalau memang itu benar. Dan, kalau dia ASN tentu sudah ada sanksinya bakal seperti apa," ujarnya, Jumat (3/11).
 
Dirinya, berencana akan melakukan evaluasi terlebih dahulu. Apakah mereka mengkonsumsi itu lantaran karena sakit atau masih dalam masa pengobatan.
 
"Kita tidak bisa menjustifikasi satu pihak saja terkait karena kejadian itu," katanya.
 
 
Bisa saja karena ada ketergantungan obat yang mengharuskan dia tetap mengonsumsi karena suatu penyakit akut yang dideritanya. 
"Kita lihat dulu seperti apa yang bersangkutan. Mulai dari rekam jejaknya. Nanti kita akan tahu orangnya seperti apa, pimpinannya juga bisa kita tanya," jelasnya.
 
Diinformasikan, Dalam pemeriksaan BNNK PPU di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU. Setidaknya terdapat 5 pegawai DLh PPU terindikasi sementara dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Diantara 4 pegawai THL dan 1 PNS yang terindikasi dan dinyatakan positif.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm