Sudirman: Bagian dari Pembangunan IKN, Pariwisata PPU Harus Dikelola dengan Baik

13 November 2023 10:50 WIB
Anggota Komisi III DPRD PPU Sudirman.
Anggota Komisi III DPRD PPU Sudirman. ( Istimewa)

Penajam, Sonora.ID - Anggota Komisi III DPRD PPU Sudirman menyebutkan, pariwisata di Penajam Paser Utara (PPU) perlu dilakukan peningkatan dan pengembangan.

Pasalnya, daerah ini merupakan bagian dari pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang tentu harus dipersiapkan dengan baik, khususnya di sektor pariwisata.

Ada beberapa sektor pariwisata di PPU yang dapat dimaksimalkan pengelolaannya, yaitu Pantai Nipah-Nipah, Pantai Tanjung Jumlai, dan Pantai Corong.

Selain itu juga bisa melakukan pengembangan pariwisata yang ada di Api-Api dan Babulu. Maka dengan adanya pantai panjang, itu harus dikembangkan lebih baik lagi.

Peraturan Daerah (Perda) juga sudah ada yang dibuat, sebagai acuan sehingga harus ada gambaran yang jelas untuk bisa memperbaiki lebih baik dan menarik.

Baca Juga: Maknai Hari Pahlawan, Ketua DPRD Ajak Mereflekasi Ulang Jasa Pejuang

“Sebagai contoh yang saya tau terkait pariwisata di PPU yang dikelola swasta jauh lebih baik,” ujarnya.

Menurutnya sudah sepatutnya untuk membuat konsep yang menarik untuk Pariwisata di PPU.

Dalam waktu dekat akan menghadapi lonjakan penduduk yang akan datang dari luar, jadi sektor pariwisata PPU akan menjadi tujuan untuk berlibur dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat melalui pariwisata.

Cara ini tentunya bisa mengangkat UMKM bagi masyarakat Penajam, seperti yang dilakukan Penjabat (Pj) Bupati PPU setiap malam Sabtu dan Minggu di wisata alun-alun beberapa hari yang lalu.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm