12. Yang bukan termasuk faktor-faktor di luar sistem aturan yang sangat kuat dalam penegakan aturan adalah…
A. Sarana dan prasarana
B. Kesadaran aturan masyarakat
C. Perkembangan masyarakat
D. politik
E. kebijakan penguasa Negara
13. Berikut ini bukan merupakan wewenang Mahkamah Konstitusi adalah…
A. Memutuskan perselisihan wacana hasil pemilihan umum
B. Menguji UU terhadap UUD
C. Memutuskan pembubaran partai politik
D. Memutuskan sengketa kewenangan antarlembaga negara
E. Mengadili pimpinan forum negara dan presiden atau wakil presiden
14. Peradilan yang berfungsi untuk melaksanakan pengawasan terhadap jalannya perdilan di kawasan hukumnya dan menjaga supaya peradilan diselengarakan dengan sewajarnya yaitu peradilan ...
A. Tata perjuangan negara
B. Negeri
C. Agama
D. Tinggi
E. Militer
15. Berdasarkan UUD1945 sehabis amandemen lahirlah salah satu forum gres di lingkungan peradilan yaitu Mahkamah konstitusi yang berwenang untuk ....
A. Membentuk seluruh partai politik
B. menguji undang-undang terhadap UUD
C. Mengangkat memberhentikan hakim
D. Memutus peradilan tingkat kasasi
E. Menguji secara material Undang-Undang Dasar 1945
16. Yang bertugas memeriksa, mengadili, menetapkan pendapat dewan perwakilan rakyat wacana Presiden dan Wapres yang melanggar aturan adalah…
A. DPA
B. MPR
C. DPR
D. Mahkamah Agung
E. Mahkamah Konstitusi
17. Keberadaan MK dipandang sangat penting untuk menjalankan fungsi peradilan sebagai berikut....
A. Sengketa antar forum negara dan pemerintah
B. Yudisial review, sengketa kewenangan antar forum negara, pembubaran parpol dan hasil pemilu
C. Sengketa hasil pemilihan gubernur kepala kawasan dan pemilihan legislative
D. Yudisial review, sengketa antar warga negara dan pembubaran partai penerima pemilu
E. Pembubaran dan pembentukan partai politik penerima pemilu
18. Mahkamah Agung menangani beberapa bidang kasasi dan menetapkan masalah dalam tingkat terakhir. Hal tersebut yaitu kekuasaan MA bidang....
A. pelaksanaan hukum
B. pengaawasan
C. pengamanan
D. penberi nasehat
E. peradilan