Pemkot Makassar Kumpulkan Rp30 Juta untuk Palestina, Hasil Celengan di Masjid

13 November 2023 13:15 WIB
M. Syarief, Kepala Bagian Kesra Pemkot Makassar
M. Syarief, Kepala Bagian Kesra Pemkot Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah setempat melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Makassar melaporkan donasi yang terkumpul sebesar Rp30 juta lebih.

Hal ini sebagai bentuk dukungan untuk Palestina. Galang donasi dilakukan melalui celengan atau isi kotak amal masjid yang ada di Kota Makassar.

Seperti disampaikan Kepala Bagian Kesra Setda Kota Makassar, Muhammad Syarief saat dikonfirmasi. Dia mengatakan, hasil donasi tersebut hanya dalam kurun waktu satu hari.

"Ini masih sebagian kecil yang telah terkumpul, kemarin baru sehari terkumpul itu," ujarnya, Senin (13/11/2023).

Dia memprediksi jumlah donasi akan terus bertambah. Menyusul penggalangan dana akan terus berlangsung hingga 22 November 2023 mendatang.

Baca Juga: Pemkot Makassar, KPU dan Bawaslu Tandatangani NPHD sebesar Rp82,1 miliar

"Sampai 22 november nanti, kita lihat antusias warga Makassar besar sekali jadi kita tunggu ini, sekaligus nanti dari SKPD pemkot," jelasnya.

Syarief tidak menarget berapa banyak donasi yang akan disalurkan. Pihaknya mempersilahkan jika ada masyarakat yang ingin berdonasi.

"Teknis penyaluran, kalau seperti kemarin itu kita gandeng baznas. Ada opsi juga lainnya nanti," tambahnya.

Pemkot Makassar sebelumnya mengeluarkan surat imbauan Wali Kota Makassar Nomor:400/39/HIM/Kesra/XI/2023 tentang penggalangan dana untuk Palestina.

Surat imbauan itu diteruskan kepada para pimpinan SKPD, camat, lurah, kepala sekolah, pimpinan perusda, pengurus masjid, tokoh masyarakat hingga ketua RT dan RW.

Surat itu juga menyebutkan bahwa sumbangan atau isi kotak amal masjid dapat disetorkan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Makassar Iantai 3 Kantor Wali Kota Makassar atas nama Rosnini dengan nomor 08114107151.

Pemkot menerima sumbangan tersebut mulai 8-22 November 2023 selama jam kantor yaitu pukul 08.00-15.30 WITA.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm