Pengurus IPARI Kalbar Dikukuhkan, Muhajirin Yanis Minta Perkuat Fungsi Penyuluh Agama

15 November 2023 15:00 WIB
( Kanwil Kemenag Kalbar)

Pontianak, Sonora.ID - Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat, Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I, mengukuhkan Pengurus Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kalbar, Senin (13/11/2023).

Dalam arahannya, Kakanwil Kemenag Kalbar meminta kepada Pengurus IPARI yang telah dikukuhkan itu untuk memperkuat fungsi penyuluh agama.

"Saya ucapkan selamat atas pengukuhan IPARI Kalbar. Segera lakukan rapat kerja pengurus dan lakukan pengukuhan di kabupaten/kota. Terima kasih atas pelaksanaan pengukuhan IPARI Kalbar yang juga dilakukan secara virtual yang diikuti oleh para Kakankemenag kabupaten/kota se-Kalbar," ujar Muhajirin Yanis.

Lebih lanjut Muhajirin Yanis menyebut bahwa IPARI merupakan mitra kerja yang strategis.

Setidaknya ada empat fungsi dari penyuluh agama; yaitu pertama, fungsi informatif. Penyuluh agama menjadi ujung tombak Kementerian Agama.

Baca Juga: Kalimantan Barat Hospital Expo 2023, Kenalkan Perkembangan Alat Kesehatan

Semua informasi terkait program prioritas Kementerian Agama harus disampaikan penyuluh agama kepada masyarakat.

Kedua, fungsi edukatif. Penyuluh agama juga mesti memperkuat fungsi pendidikan.

Fungsi edukatif adalah penyuluh sebagai orang yang diamanahi mendidik umat sejalan dengan ajaran agamanya. Penyuluh sebagai pendidik atau guru bagi umatnya.

Ketiga, fungsi konsultatif. Penyuluh agama dianggap orang yang paham tentang ajaran agama.

Penyuluh agama mesti menyiapkan ilmu dan waktu sebagai tempat konsultatif bagi masyarakat.

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm