Bandara Sepinggan Balikpapan Siap Dukung Transisi Ibu Kota Negara, Ini Tanggapan DPRD Kaltim

15 November 2023 16:45 WIB
Anggota Komisi 2 DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono.
Anggota Komisi 2 DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. ( )

Samarinda, Sonora.ID - Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan akan menjadi pintu gerbang utama ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan dibangun di Kalimantan Timur (Kaltim).

Bandara ini akan mengalami peningkatan aktivitas dan lalu lintas penumpang seiring dengan berpindahnya ibu kota negara ke IKN.

PT Angkasa Pura I selaku pengelola bandara berencana meningkatkan kapasitas dan pelayanan bandara ini.

Rencananya, landasan pacu akan diperpanjang dari 2.500 meter menjadi 3.250 meter. Selain itu, bandara lama juga akan dilebarkan untuk menampung lebih banyak penumpang.

Baca Juga: DPRD Kaltim Minta Investigasi PPDB 2023, Ada Dugaan Kecurangan Zonasi

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mendukung rencana ini dan meminta pihak pengelola bandara dapat memaksimalkan layanannya.

“Bandara itu adalah pintu masuk Kaltim. Artinya dengan adanya IKN, meski ada bandara VIP khusus, namun penumpang domestik tetap di Sepinggan,” kata Sapto.

Sapto mengatakan, bandara Sepinggan Balikpapan merupakan bandara terbesar dan tersibuk di Indonesia, yang melayani penerbangan domestik dan internasional ke berbagai kota dan negara. Bandara ini juga menjadi hub penting bagi maskapai Garuda Indonesia dan Citilink.

Sapto berharap, dengan peningkatan kapasitas dan pelayanan bandara ini, bandara Sepinggan Balikpapan dapat mendukung transisi Ibu Kota Negara ke Kaltim, yang merupakan proyek nasional besar yang tengah diwacanakan. (Adv)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm