Orangtua Harus Lebih Ketat Mendidik dan Mengawasi Anak, Kata DPRD Kaltim

16 November 2023 10:50 WIB
Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kaltim, Puji Setyowati.
Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kaltim, Puji Setyowati. ( )

Samarinda, Sonora.ID - Perundungan di sekolah menjadi isu yang mengkhawatirkan di Indonesia akhir-akhir ini.

Banyak anak-anak yang terlibat dalam perundungan, baik sebagai korban atau pelaku, baik secara fisik maupun psikis.

Puji Setyowati, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena ini.

Ia menyarankan para orangtua untuk lebih ketat dalam mendidik dan mengawasi anak-anak mereka.

“Saya prihatin, yang saya salahkan adalah orangtua. Karena orangtua paham dan lebih tau gerak gerik sang anak. Kemudian anak-anak jangan diberikan fasilitas lebih di luar usianya,” ucap Puji.

Baca Juga: Empat Raperda Inisiatif DPRD Kaltim Siap Dibahas di 2024

Puji mengatakan, anak-anak memang mendapatkan pendidikan perilaku di sekolah, namun peran orangtua tetap sangat penting dalam membentuk karakter anak-anak.

Orangtua harus memperhatikan perkembangan anak-anak, terutama di rumah, yang merupakan tempat paling banyak mengawasi mereka.

“Sementara itu waktu yang paling banyak mengawasi yaitu di rumah, oleh karena itu sesibuk apapun orang tua harus memperhatikan perkembangan anak,” kata Puji.

Puji juga mengingatkan bahwa saat ini sudah ada peradilan anak yang dapat memberikan sanksi pendidikan kepada anak-anak yang melakukan tindakan di luar batas, termasuk perundungan. Ia berharap, hal ini dapat membuat anak-anak lebih matang dalam berpikir dan bertindak.

“Sehingga dalam hal ini ada kematangan dalam berpikir anak tersebut,” pungkasnya. (Adv)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm