Ada Anggaran Mandatori, Syahrudin: Pelayanan Fundamental Harus Didukung

16 November 2023 13:30 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor berkunjung ke RSUD Ratu Aji Putri.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor berkunjung ke RSUD Ratu Aji Putri. ( )

Penajam, Sonora.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor berharap, dari kunjugan dirinya ke RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) yang mengunakan aplikasi finger untuk mendaftar. Bisa langsung menuju ke ruangan poli yang diinginkan.

“Karena ini kan sudah tersistem,” katanya.

Dirinya juga mengakui baru mendengar terkait sistem tersebut baru dilaunching. “Saya juga ingin memastikan bahwa ini sudah terimplementasi dengan baik,” ucapnya.

Dirinya juga menegaskan kepada pihak manajemen RSUD RAPB PPU, bahwa akan mensupport terkait dengan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, air, hingga listrik.

“Karena hal itu merupakan pelayanan fundamental atau pelayanan dasar,” timpalnya.

Baca Juga: Raup Muin Soroti Kurangnya Fasilitas Keamanan Jaket Pelampung

Apapun alasan pemerintah, lanjutnya, tidak boleh mengabaikan pelayanan tersebut karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Saya kira kenapa ada anggaran mandatori yang sudah ditetapkan persentasenya dari pemerintah pusat, Supaya pemerintah daerah tidak main-main dalam menganggarkan pelayanan - pelayanan dasar ini,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD RAPB PPU dr Lukasiwan Eddy Saputro menyebutkan, dalam kunjungan Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor otomatis memberikan semangat baru buat pihak RSUD RAPB PPU.

“Apalagi dengan siap mendukung dalam sisi anggaran. Tentunya, dalam untuk pengembangan rumah sakit kita,” jelasnya.

Dirinya juga mengakui, beberapa poli pelayanan, dalam hal kenyamanan.

“Baik untuk petugas maupun pengunjung akan mengupayakan maksimal mungkin membuat mereka nyaman,” imbuhnya. (Adv)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm