Samarinda, Sonora.ID - Indonesia menghadapi ancaman krisis pangan karena 21 negara akan menghentikan ekspor hasil pangan ke Indonesia pada tahun 2023.
Hal ini disebabkan oleh dampak el nino yang mengganggu produksi pangan di negara-negara tersebut.
Indonesia masih sangat bergantung pada impor pangan, terutama beras.
Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim, mengimbau agar lahan pertanian di Kaltim tidak dialihfungsikan untuk kepentingan lain, seperti tambang, perumahan, atau lainnya.
Baca Juga: DPRD Kaltim Apresiasi Anggaran Kesehatan 10 Persen di APBD 2024
“Lahan pertanian di Kaltim adalah sumber pangan yang vital bagi masyarakat dan negara,” kata Samsun.
Ia menekankan agar Kaltim berusaha mencapai kemandirian pangan. Apalagi dengan adanya IKN, Kaltim akan menjadi salah satu penyuplai pangan di Ibu Kota Nusantara.
“Kalau kita tidak produksi sendiri, mau beli dari mana, kalau negara lain larang ekspor pangan. Kalau generasi petani kita punah, tidak ada yang mau bertani, ini pasti menjadi ancaman,” ujarnya.
Samsun menjelaskan, dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Menteri (Permen) yang ada, terdapat sanksi dan insentif bagi yang mengalihfungsikan lahan pertanian.
Baca Juga: Raup Muin Soroti Kurangnya Fasilitas Keamanan Jaket Pelampung
“Kalau lahan pertanian itu ditambang atau dialihfungsikan, si pengalih fungsi lahan harus ganti rugi tiga kali lipat,” tegasnya.
“Sebaliknya, barang siapa yang menjaga lahan pertanian akan dapat insentif. Insentif itu berupa fasilitas produktivitas pertanian, seperti irigasi, embung, jalan wisata, alat dan mesin pertanian, dan lainnya,” lanjutnya.
Samsun berharap, dengan Perda dan Permen itu, lahan pertanian di Kaltim dapat terlindungi dan produktif sehingga dapat menghindari krisis pangan di masa mendatang.
“Kita harus sadar bahwa pangan adalah kebutuhan dasar manusia. Itu yang sedang dikhawatirkan oleh semua negara di dunia, krisis energi dan krisis pangan,” tutupnya. (adv)