Untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat berikut dengan laporan penggunaannya. Laporan tetap disampaikan ke untuk laporan sepanjang pengguna pemanfaatannya.
“Bantuan ini bersumber dari dana aspirasi dari Sekertaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Sujiati,” tuturnya.
Baca Juga: Syahrudin M Noor: Masyarakat Wajib Memiliki Wawasan Kebangsaan
Untuk bantuan di tahun depan, Dinas Perikanan PPU juga komitmen dalam memberikan bantuan lainnya di tahun 2024 nanti dengan tujuan untuk pengentasan angka kemiskinan di PPU.
"Tetap kita anggarakan berupa bantuan ke kelompok pengelolaan. Dengan harapan 43 kelompok pengelola dan pemasar yang ada di PPU bisa terakomodir," pungkasnya. (Adv)