Kaltim Terima DBH Sawit Rp205,5 Miliar, DPRD Usulkan Pengembangan Perkebunan di Berau dan Kutim

16 November 2023 16:10 WIB
Anggota Komisi 2 DPRD Kaltim Agiel Suwarno.
Anggota Komisi 2 DPRD Kaltim Agiel Suwarno. ( )

Samarinda, Sonora.ID - Pemerintah pusat memberikan dana bagi hasil (DBH) sawit sebesar Rp205,5 miliar kepada Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2023 ini.

Dana tersebut akan dibagi antara Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota di provinsi ini.

Agiel Suwarno, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, mengharapkan Pemprov Kaltim memanfaatkan penerimaan dari DBH sawit.

Agiel mengusulkan agar dilakukan pengembangan perkebunan sawit di Berau dan Kutai Timur (Kutim).

“DBH sawit ini diharapkan menjadi sumber pendapatan baru bagi Kaltim,” kata Agiel.

Baca Juga: Hotel Atlet Samarinda Terbengkalai, DPRD Kaltim Minta Pemprov Bertindak

Ia mengatakan, ada lahan perkebunan kelapa sawit di dua kabupaten itu sebesar 400 ribu hektar. Belum termasuk perkebunan yang dikelola oleh masyarakat sendiri.

Luas lahan itu tentu akan berbanding lurus dengan potensi sumber pendapatan bagi Provinsi Kaltim jika dikelola dengan baik.

“Kita akan lihat berapa besaran yang akan direalisasikan, karena ini kali pertama pemberian DBH sawit,” ujarnya.

Agiel juga menyampaikan, perkebunan yang dikelola oleh masyarakat ini juga harus diperhatikan karena banyak kasus yang ada, masyarakat menjual hasil panennya ke perusahaan, tapi harga tandan buah segar (TBS) lebih rendah dari ketentuan yang ditetapkan.

“Kami minta pemerintah untuk mengawasi harga TBS dan memberikan bantuan kepada masyarakat agar bisa meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka,” tutupnya. (adv)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm