DPRD Kaltim Minta Pegawai Purna Tugas Harus Kembalikan Kendaraan Dinas

16 November 2023 16:20 WIB
Ketua Komisi 2 DPRD Kaltim, Nidya Listiyono.
Ketua Komisi 2 DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. ( )

Samarinda, Sonora.ID - Kendaraan dinas yang dipinjam oleh pejabat dan pegawai Pemprov Kaltim harus dikembalikan ke pemerintah saat masa pensiun.

Komisi II DPRD Kaltim, yang dipimpin oleh Nidya Listiyono, akan memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim untuk meminta data kendaraan dinas yang masih dipakai oleh mantan pejabat pemprov.

“Kami belum tahu berapa banyak aset kendaraan dinas yang masih dimanfaatkan oleh mantan pegawai di Pemprov Kaltim. Kami akan minta datanya ke BPKAD Kaltim,” kata Nidya, Kamis (26/10/2023).

Komisi II DPRD Kaltim akan menyampaikan jumlah kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh pegawai yang sudah purna tugas.

Nidya juga meminta agar kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pegawai purna tugas segera dikembalikan.

Baca Juga: Waspadai Investasi Bodong dan Pinjol, DPRD Kaltim Edukasi Masyarakat

“Kami meminta untuk segera menertibkan kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pegawai purna tugas, karena itu etika yang baik,” ujarnya.

Nidya juga mengusulkan agar pemprov melakukan pelelangan cepat untuk kendaraan dinas yang tidak digunakan.

Ia mengatakan, jika kendaraan dinas tidak ditindaklanjuti, nilai ekonomisnya akan turun, dan menyebabkan kerugian bagi pemerintah.

“Banyak kendaraan dinas yang dibiarkan begitu saja, saya meminta agar segera dilelang, agar tidak menimbulkan kerugian yang besar,” tutupnya. (adv)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm