Samarinda, Sonora.ID - Judi online menjadi masalah serius di Indonesia. Menurut data PPATK, transaksi uang di judi online mencapai Rp190 triliun selama lima tahun terakhir.
Hal ini juga berdampak pada warga Kalimantan Timur yang mudah tergiur oleh judi online.
Akhmed Reza Fachlevi, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, mengingatkan bahaya judi online bagi kesehatan dan psikologi masyarakat.
“Judi online bisa membuat orang stres, depresi, bahkan bunuh diri. Apalagi kalau sampai menjerumuskan anak-anak dan remaja. Orangtua harus lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak-anaknya di rumah,” ucap Reza.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Perubahan Perda PUG untuk Kesetaraan Gender
Reza juga menyoroti peran penting guru, tokoh masyarakat, dan aparat hukum dalam mencegah dan memberantas judi online.
Ia berharap ada kerja sama yang baik antara semua pihak untuk menangani masalah ini.
“Kita tidak bisa membiarkan judi online merusak generasi muda kita. Pemerintah harus bertindak tegas dan menutup situs-situs judi online yang melanggar hukum kita. Kementerian Kominfo harus lebih proaktif dan responsif dalam membekukan situs-situs judi online,” tegasnya. (adv)