DPRD Kaltim Imbau Warga dan Perusahaan Taat Bayar Pajak Kendaraan

17 November 2023 11:10 WIB
Agiel Suwarno, Anggota Komisi 2 DPRD Kaltim.
Agiel Suwarno, Anggota Komisi 2 DPRD Kaltim. ( )

Samarinda, Sonora.ID - Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Agiel Suwarno, mengajak warga dan perusahaan di Kalimantan Timur untuk membayar pajak kendaraan sesuai dengan aturan.

Agiel menyoroti banyaknya kendaraan dengan nomor polisi luar Kaltim yang beroperasi di Kaltim.

Menurut Agiel, hal ini akan merugikan penerimaan pajak daerah. Ia mengatakan, pajak kendaraan seharusnya dibayarkan ke Kaltim, karena kendaraan tersebut digunakan di Kaltim.

“Ini menyangkut hak dan kewajiban warga dan perusahaan di Kaltim. Pajak kendaraan adalah salah satu sumber pendapatan daerah yang penting,” kata Agiel.

Baca Juga: Longsor di Jalan Sultan Sulaiman Tak Kunjung Ditangani, DPRD Kaltim Kritik PUPR

Agiel juga mengingatkan perusahaan-perusahaan untuk mendata tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Kaltim.

Ia mengatakan, pendataan TKA perlu dilakukan untuk mengetahui, apakah TKA tersebut bekerja di lintas kabupaten dan kota atau tidak.

Hal ini berkaitan dengan retribusi atau IMTA yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Agiel mengatakan, DPRD Kaltim sedang membahas Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Kami ingin ada kejelasan dan keterbukaan tentang retribusi dari sektor pekerja asing. Ini juga bagian dari pemasukan daerah,” ujarnya. (adv)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm