Samarinda, Sonora.ID - Polda Kaltim masih menyelidiki kasus 21 Ijin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang melibatkan sejumlah perusahaan tambang.
Namun, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Udin, mendesak Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, untuk bersikap tegas dan transparan dalam menangani kasus tersebut.
Ia juga meminta Pj Gubernur berkoordinasi dengan Polda Kaltim agar kasus ini segera terungkap.
“Kami harap Pak Akmal Malik bisa saling kerja sama dengan Polda Kaltim, agar 21 IUP palsu ini selesai. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi,” kata Udin.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Ali Hamdi
Udin menyoroti banyaknya aktivitas tambang ilegal yang meresahkan masyarakat, terutama di Kutai Kartanegara (Kukar).
Ia mengatakan, ada Camat yang berani menolak tambang ilegal, tapi malah diancam.
Sementara itu, warga yang ingin melapor takut karena ada oknum yang menguasai bisnis tambang ilegal.
“Tambang ilegal itu merugikan masyarakat. Jalan umum rusak, perekonomian putus, lingkungan hancur. Kami minta ada tindak lanjut siapa oknum di balik tambang ilegal itu,” tegasnya. (adv)